Kamis, 06 Februari 2025

Danramil 417-07/KA Berikan Pengarahan kepada Anggota Persit Kartika Chandra Kirana



Kayu Aro –Diawali Senam bersama  Danramil 07/KA Lettu Inf Tajibar pada hari  Kamis  tanggal  06/02/2025 memberikan pengarahan kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana  Ranting 8 di Makoramil 07/Ka.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Persit KCK Ranting 8 serta pengurus.
Dalam pengarahannya, Danramil Lettu Inf Tajibar  menyampaikan beberapa poin penting terkait peran Persit dalam mendukung tugas suami sebagai anggota TNI AD. Beliau menekankan bahwa Persit memiliki peran ganda, yaitu sebagai istri prajurit yang setia dan sebagai ibu rumah tangga yang bertanggung jawab.
"Sebagai istri prajurit, anggota Persit harus mampu memberikan dukungan  kepada suami dalam menjalankan tugasnya.
Selain itu, sebagai ibu rumah tangga, anggota Persit juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan keluarga dan mendidik anak-anak," ujar Danramil.
Danramil juga mengingatkan anggota Persit untuk selalu menjaga etika dan sopan santun dalam berinteraksi, baik di lingkungan keluarga maupun di masyarakat.
Beliau berharap anggota Persit dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Danramil juga mengajak anggota Persit untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Persit KCK, baik kegiatan sosial maupun kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara anggota Persit dan Danramil. Anggota Persit antusias mengajukan pertanyaan terkait peran Persit dalam mendukung tugas suami dan keluarga.

Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK