Babinsa Koramil 417-07/KA Melaksanakan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi,Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Koto Dua, Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh.Selasa (02/12/2024).
PSU dilaksanakan karena di TPS 2 Koto Dua terjadinya perusakan Surat suara oleh oknum tertentu,maka KPU Kota Sungai Penuh Menyatakan untuk melakukan PSU di TPS Tersebut.
Danramil 07/KA Kapten Inf Yulga Mahendri menyampaikan bahwa pihaknya siap mengamankan PSU di Kota Sungai Penuh ,khusunya di TPS 2 Desa Koto Dua.
“Kami siap mengamankan PSU di TPS 02 Desa Koto Dua Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh, dan sampai saat ini kegiatan PSU berlangsung dengan aman dan terkendali, tidak ada laporan insiden yang mencolok selama pelaksanaan PSU di TPS tersebut,” pungkasnya.