Senin, 21 November 2022

Musyawarah Mufakat Dilaksanakan Babinsa Koramil 417-01/Gunung Kerinci Atasi Permasalahan

Siulak Deras – Musyawarah untuk mencapai mufakat bersama merupakan jalan terbaik guna menyelesaikan suatu permasalahan baik dalam keluarga maupun masyarakat. Mengambil nilai luhur sila ke-4 Babinsa Koramil 417-01/Gunung Kerinci Serda Jufrizal dan Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah yang dilaksanakan Aula Kantor Kepala Desa Pasar Siulak Gedang Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci. Senin (21/11/2022)


Musyawarah yang dilaksanakan membahas masalalah Yang Ada dimasyarakat, Seperti Kenakalan Renaja, Miras, Curanmor dll


Serda Jufrizal  Mengatakan Dalam rangka Musyawarah ini harus ada Kata Mupakat dari Semua unsur Terutama dari Tokoh Masyarakat, Pemuda,Adat ataupun dari Tokoh Agama,Harus  Ada kata Mupakat dalam mengambil keputusan.


” Musyawarah berjalan dengan lancar dan mematuhi prokes Covid-19,” tambahnya


Kesepakatan diambil dan guna mencegah dampak Yang Timbul dalam Masyarakat.

musyawarah merupakan salah satu jalan terbaik dalam Mengatasi  problem yang ada di Wilayah Desa Binaannya Yang diterapkan oleh Babinsa guna menyelesaikan suatu permasalahan dengan menggunakan keputusan Bersama atau Mupakat. tutupnya



Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK