Rabu, 28 September 2022

Perwakilan Babinsa Koramil 417-04/Stl Serda Hudmi Ikut Bimbingan Teknis Pasilitator PMK Di Jambi

Sitinjau Laut - Babinsa Koramil 417-04/Sitinjau Laut Serda Hudmi bersama 3 Anggota Babinsa Jajaran Kodim 0417/Kerinci mengikuti penyuluhan bimbingan teknis tentang penanganan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Provinsi Jambi bertempat di Hotel Aston Jambi, Selasa (27/09/2022).


Saat di hubungi via WhatsApp, Serda Hudmi mengatakan, " Sesuai yang di sampaikan pengisi materi, Spesies yang rentan terjangkit PMK yaitu seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, penularan dapat terjadi bila kontak langsung dengan ternak terinfeksi, melalui pernafasan, mulut, lecet kulit dan sarana peternak (sepatu, tangan, pakaian) dan tidak bersifat Zoonosis artinya penyakit ini tidak menular ke manusia," ucap Babinsa.



"Adapun Tanda klinis jika hewan terpapar PMK adalah Demam tinggi,  Muncul lepuh (seperti sariawan) di lidah, mulut, hidung, moncong dan puting susu; Keluar air liur berlebihan (berbusa); Nafsu makan turun/tidak mau makan; dan Muncul lesi (luka) pada kaki antar kuku, kepincangan, enggan bergerak, gemetar dan pengelupasan kuku, " jelas Serda Hudmi.


Lebih lanjut Serda Hudmi menjelaskan, "Daging hewan yang terkena PMK masih aman dikonsumsi dengan cara Jangan mencuci daging terinfeksi, tapi langsung direbus minimal 30 menit, atau di presto minimal 10 menit, sedangkan kulit hewan terinfeksi diberikan garam ditambah soda kue didiamkan hingga 28 hari, " tutup Serda Hudmi.



Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK