Kerinci- Guna menambahkan wawasan dan pemahaman terhadap masyarakat Desa Sulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci . Satgas TMMD memberikan edukasi terhadap masyarakat, dengan menggelar Pencerahan Agama Yang Disampaikan Oleh Kuakec.Gunung Kerinci Bpk. Novisetiawan,S.Ag di Aula Kantor Camat Gunung Kerinci .Desa Sulak Deras.
Sosialisasi yang di hadiri Masyarakat Sulak Deras tersebut, merupakan kegiatan non fisik sebagai sasaran tambahan program TMMD ke-114 di Kecamatan Gunung Kerinci.(10/08/2022).
Kegiatan ini, Satgas TMMD melibatkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bpk. Novisetiawan,S.Ag selaku pembawa materi sosialisasi Undang Undang Pernikahan.
“Setiap masyarakat yang ingin melakukan pernikahan, terlebih dulu harus betul betul memahami UU perkawinan, olehnya itu kita patut berterima kasih kepada Satgas TMMD ke114 ini, yang telah menggelar kegiatan ini, karena tujuan sosialisasi ini, adalah bagaimana kita sebagai umat beragama, dapat betul betul memahami hukum hukum soal perkawinan,” jelas nya
"Oleh Karena Itu Setelah Kita Menikah Kita Mendapatkan Buku Nikah Sebagai Bukti yang Sah Dari Pemerintah yang Nantinya Salah Satu Syarat Uantuk membuat Akta Kelahitan Anak nantinya "Tambah Kuakec.