Selasa, 29 Maret 2022

Antisipasi Karhutla, Babinsa Ingatkan Masyarakat

Lempur - Dalam mengantisipasi kebakaran hutam dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 417-02/Gunung Raya Kodim 0417/Kerinci Sertu Edipran  di Desa Perikan Tengah Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci, Selasa (29/03/2022).


Babinsa Sertu Edipran menjelaskan untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya Karhutla dengan himbauan agar tidak membakar hutan dengan cara membakar.


Selain patroli rutin, Sertu Edipran, Kita juga melakukan sosialisasi tentang bahaya dan sanksi bagi para pelaku Karhutla. "Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada ISPA. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara," kata Sertu Edipran.


Di sela-sela patroli, Sertu Edipran bersama tim melakukan sosialisasi Karhutla kepada warga yang dijumpai selama patroli.


"Saat ketemu warga yang berkebun langsung kita hampiri. Kita ingatkan dan sarankan agar tidak membersihkan kebun dengan cara dibakar,"sebutnya.




Share:

MEDIA ONLINE


MEDIA CETAK