Lempur – Babinsa merupakan salah satu ujung tombak TNI dalam memutus mata rantai Covid 19. Peran tersebut ditunjukan dengan pengawasan serta pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah binaan.
Kehadiran Babinsa dapat juga menjadi agen pencegahan, pendeteksian dan penanggulangan serta penanganan terhadap pasien Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas serta Dinas Kesehatan.
Seperti hal yang dilakukan Sertu Edipran, Babinsa Koramil 417-02/Gunung Raya Kodim 0417/Kerinci memberikan himbauan kepada masyarakat binaannya untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini merupakan tugas dan tanggungjawab saya sebagai Babinsa, guna mendukung pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tuturnya, Jum'at (25/02/2022).
“Semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, dan masyarakat dapat kembali beraktifitas seperti sebelum merebaknya virus Covid 19,” pungkasnya.