Lempur – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 417-02/GR dan Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Raya melaksanakan patroli dan sosialisasi dengan mendatangi warung dan tempat umum di wilayah binaan Desa Lempur Mudik Kec. Gunung Raya Jum'at (03/09/2021).
Kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilakukan pada malam hari karena waktu inilah yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dan para pemuda yang abai terhadap protokol kesehatan karena duduk-duduk ngumpul di warung maupun tempat umum lainnya.
Babinsa Koramil 417-02/GR Serka Jon Simamora saat dilapangan, tak sungkan-sungkan memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, saat malam masih kami temukan masyarakat yang abai dengan 3 M dikarenakan merasa tidak ada petugas yang melakukan penindakan dan kurangnya kesadaran diri .
Sementara itu menurut Danramil Gunung Raya Kapten Inf Nasrul membenarkan bahwa anggotanya bersama anggota Polsek melaksanakan patroli dan sosialisasi siang maupun malam hari. Kegiatan ini semata-mata kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19.