Lempur - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Teritorial Koramil 417-02/GR, anggota Koramil 417-02/GR melaksanakan kegiatan Operasi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan dipasar Tradisional Lempur Kecamatan Gunung Raya, jumat (26/02/2021).
Danramil 417-02/GR, Kapten Inf Nasrul mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan Disiplin Protokol kesehatan ini dilaksanakan baik di jalan raya maupun Pasar pasar tradisional yang ada di wilayah kerja Koramil Gunung Raya.
“Kegiatan ini kami laksanakan tujuannnya adalah, untuk memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi tentang protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah,” ujar Kapten Inf Nasrul.
Ditambahkan Danramil 417-02/GR tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan selain itu jika menemukan warga yang tidak memakai masker, langsung membagikan masker untuk dipakai.